Senin, 30 Desember 2024
Kegiatan Pengesahan Anggaran BOS Reguler Tahun 2025 pada Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Negara dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Negara pada hari Senin, 30 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah serta Guru Pendamping, Bapak I Ketut Partama, S.Pd., M.Pd.
Kepala SMP Negeri 1 Negara, Bapak I Ketut Tastra, S.Pd., M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa Anggaran BOS Reguler Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Negara berdasarkan Cut Off per 31 Agustus 2024 dengan jumlah siswa 1076 orang. Anggaran BOS Reguler di SMP Negeri 1 Negara dialokasikan diantaranya untuk kegiatan belanja barjas, belanja modal, peningkatan kompetensi guru dan pembelajaran, kegiatan perpustakaan, sarpras, pembayaran layanan listrik dan internet, serta asesmen.. Semua alokasi dana anggaran BOS reguler dituangkan dalam 7 standar yaitu standar isi, standar proses, standar tendik, standar pengelolaan, satndar sarpras, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Sedangkan Guru Pendamping Bapak I Ketut Partama, S.Pd., M.Pd menegaskan dalam penyusunan RKAS harus memuat prinsip transparan, akuntabel, efektif dan fleksibel.Sehingga pemanfaatan Anggaran BOS Reguler dapat digunakan dengan baik dan seluruh warga sekolah dapat memberikan kontribusi serta ikut memantau pemanfaatan anggaran BOS tersebut.



